Surabaya, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur (Jatim) memastikan ketersediaan bahan pokok (bapok) menjelang Ramadan 2026 dalam kondisi aman. Namun, pemerintah daerah menaruh perhatian serius pada stabilitas harga agar tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga acuan.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Yudi Arianto, mengatakan tantangan utama bukan pada stok, melainkan pengendalian harga di tingkat konsumen.
“Kalau ketersediaan, insyaallah aman. PR kita adalah memastikan saat Ramadan, bahkan sejak Imlek hingga Hari Raya, komoditas tersedia dan harganya sesuai harga acuan dan HET,” ujar Yudi, Selasa (10/2/2026).
Yudi menjelaskan, Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog untuk memastikan pasokan komoditas utama, terutama beras dan jagung. Berdasarkan laporan Bulog, stok dinyatakan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat kebutuhan beras masyarakat sebesar 6,34 kilogram per kapita per bulan. Angka ini menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menjaga kecukupan pasokan.
Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim per 10 Februari 2026, sejumlah komoditas strategis terpantau mengalami fluktuasi harga. Cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi Rp81.818 per kilogram dari sebelumnya Rp78.436 per kilogram. Cabai merah keriting juga naik menjadi Rp31.425 per kilogram.
Di sisi lain, harga beras relatif stabil. Beras premium tercatat Rp14.837 per kilogram, sementara beras medium berada di angka Rp12.886 per kilogram. Harga minyak goreng kemasan sederhana terpantau Rp17.526 per liter, dan minyak goreng curah Rp18.843 per kilogram.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga di atas HET, Disperindag Jatim bersama instansi terkait membentuk Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan. Tim ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Bapanas, kepolisian, Bulog, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setiap hari kami update harga bapok mana yang di atas HET. Kalau sudah menembus batas, Tim Sapu Bersih akan turun menelusuri rantai distribusinya. Jika ada pelanggaran, akan ditindak,” pungkas Yudi.
