Malang, IDN Times - Pasca kecelakaan bus PO INDS'88 di jalur Gunung Bromo Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo pada 16 September 2025 lalu yang menewaskan 9 orang. Dishub Kabupaten Malang bersama Satlantas Polres Malang akhirnya melakukan ramp check pada kendaraan Jeep pengangkut wisatawan Gunung Bromo agar kejadian yang sama tidak terjadi di Malang. Ramp check dilaksanakan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karanglo-Singosari pada Selasa (30/9/2025) dan Rabu (1/10/2025).
Pasca Kecelakaan Maut Jalur Bromo, Ratusan Kendaraan Jalani Ramp Check

Intinya sih...
Polisi melakukan ramp check kendaraan Jeep pengangkut wisatawan Gunung Bromo setelah kecelakaan maut di jalur Bromo.
Pengecekan teknis meliputi pengereman, power train, dan pemasangan stiker layanan 110 untuk memudahkan pelaporan darurat Polri.
Kegiatan ini meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap keselamatan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut mereka ke Gunung Bromo.
1. Polisi melakukan pengecekan mulai dari pengereman hingga power train
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengungkapkan kalau pengecekan ini diikuti 75 pengemudi jeep dari paguyuban wisata Bromo-Tengger. Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, kemudi dan roda, penerangan dan kelistrikan, kelengkapan peralatan, body kendaraan hingga power train. Uji teknis ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, bersama tim gabungan dari Satlantas Polres Malang dan Jasa Raharja.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan wisata benar-benar laik jalan sebelum digunakan untuk mengangkut wisatawan. Karena ramp check ini adalah upaya preventif agar kendaraan jeep wisata Bromo selalu dalam kondisi prima. Kami ingin keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025).
Sejauh ini, polisi belum menemukan satupun kendaraan yang tidak memenuhi syarat ramp check. Seluruh kendaraan lolos uji kelayakan jalan.
2. Polisi juga menempelkan sticker 110 untuk pelayanan Polri
Alif mengatakan kaalau pihaknya juga menempelkan stiker layanan kepolisian 110 pada setiap kendaraan. Stiker tersebut berisi nomor darurat Polri yang bisa dihubungi masyarakat saat membutuhkan bantuan cepat.
"Stiker layanan 110 ini untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan melakukan pelaporan apabila terjadi sesuatu di lapangan. Kami berharap pengemudi jeep juga ikut membantu sosialisasi kepada para wisatawan," ungkapnya.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembayaran premi asuransi Jasa Raharja oleh pemilik kendaraan. Hasil pemeriksaan teknis kemudian diserahkan langsung oleh Dishub kepada masing-masing pengemudi.
3. Para sopir merasa kegiatan ini akan meningkatkan kepercayaan wisatawan yang ingin menyewa mobil
Salah satu pengemudi jeep wisata, Eko, yang juga koordinator paguyuban menyebut kalai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para sopir. Pasalnya kegiatan ini semakin meyakinkan wisatawan bahwa kendaraan mereka aman untuk mengangkut wisatawan.
"Kami merasa terbantu dengan adanya ram check ini. Jadi kami bisa tahu kondisi kendaraan masing-masing dan lebih percaya diri saat mengangkut wisatawan ke Bromo," pungkasnya.