Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250825-WA0161.jpg
Deklasi Surabaya Rumah Kita Bersama pasca insiden bentrok antar kelompok, Senin (25/8/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya melakukan deklarasi "Surabaya Rumah Kita Bersama" setelah terjadi bentrok antar dua kelompok di Jalan Embong Malang Surabaya.

  • Pernyataan sikap deklarasi bertujuan menjadikan Surabaya sebagai tempat seluruh warga hidup berdampingan secara damai, meneguhkan semangat kebhinekaan, dan mendorong peran aktif dalam memperkuat budaya toleransi.

  • FPK mengkomunikasikan langsung isu-isu yang berkembang agar situasi tetap tenang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar serta berkomitmen untuk menjaga harmoni

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya melakukan deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” yang disepakati oleh 27 suku di Kota Surabaya di Gedung Eks Humas pada Senin (25/8/2025). Deklarasi tersebut dilakukan setelah terjadi bentrok antar dua kelompok di Jalan Embong Malang Surabaya, Minggu (24/8/2025).

Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan, pertemuan ini merupakan respons terhadap isu-isu yang sempat terjadi. Ia menegaskan Pemkot Surabaya bersama FPK terus melakukan pertemuan rutin untuk membahas dinamika masyarakat

"Ada isu-isu sedikit karena salah paham, kami selalu mengimbau agar sesama masyarakat di Surabaya tetap damai untuk membangun kota tercinta ini," ujar Tundjung.

Ia menambahkan bahwa menjaga keamanan sangat penting agar suasana tetap kondusif dan investasi bisa berjalan dengan baik. Sampai saat ini, ia menyebut situasi berjalan lancar dan semua kelompok masyarakat saling menghormati.

Tundjung juga menyampaikan, Bakesbangpol secara rutin berkomunikasi setiap bulan dengan FPK untuk membahas isu-isu yang berkembang di masing-masing kelompok masyarakat, baik itu terkait lapangan pekerjaan maupun kehidupan sosial-ekonomi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gesekan-gesekan kecil yang dapat menyebabkan konflik. "Masing-masing tokoh masyarakat mungkin sekarang lebih intens lagi ke masing-masing anggotanya," tambahnya

Ia mengapresiasi kerja keras para perwakilan tokoh kelompok masyarakat yang meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anggotanya, mengingat jumlah mereka mencapai ribuan orang. Untuk memperkuat koordinasi, Bakesbangpol akan bekerja sama dengan FPK dan aparat penegak hukum.

“FPK sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan agar masyarakat tahu ada wadah untuk melaporkan masalah. Dengan begitu, penyelesaian masalah bisa lebih mudah karena melibatkan ketua kelompok masyarakat yang sudah saling mengenal,” ungkap Tundjung.

Sementara itu, Ketua FPK Kota Surabaya Hoslih Abdullah mengatakan, pengurus FPK dikukuhkan oleh Pemkot Surabaya yang terdiri dari 27 suku. Ia menegaskan tujuan FPK adalah saling memberi masukan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan. "Intinya bersepakat tugas kami menjaga Kota Surabaya harus aman nyaman agar bisa ditinggal oleh semua masyarakat," kata Hoslih.

Ia menambahkan bahwa FPK mengkomunikasikan langsung isu-isu yang berkembang agar situasi tetap tenang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar. Ia mencontohkan, kasus bentrok yang terjadi di Jalan Embong Malang pada Minggu (24/8/2025) dini hari bisa diselesaikan secara damai di Polrestabes Kota Surabaya. “Kami berkomunikasi antar ketua kelompok masyarakat untuk menjaga persatuan, tapi kalau terkait proses hukum itu diserahkan kepada pihak berwajib,” tandasnya

Adapun pernyataan sikap deklarask yang dikeluarkan oleh FPK bertema "Surabaya Rumah Kita Bersama" sebagai wujud tekad untuk menjaga persaudaraan, persatuan, dan harmoni kebangsaan adalah sebagai berikut:

1. Menjadikan Surabaya sebagai rumah bersama, tempat seluruh warga tanpa memandang asal-usul, agama, budaya, bahasa, dan status sosial dapat hidup berdampingan secara damai, setara, dan bermartabat.

2. Meneguhkan semangat kebhinekaan sebagai kekuatan utama membangun kota yang maju, humanis, dan berkeadilan, serta menolak segala bentuk diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan berbasis identitas.

3. Menguatkan dialog, kolaborasi, dan gotong royong di antara seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kohesi sosial dan mencegah potensi perpecahan.

4. Mendorong peran aktif pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan generasi muda dalam memperkuat budaya tolenransi serta mengedepankan kepentingan terbaik masyarakat Surabaya.

5. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai ruang hidup yang aman, nyaman, sejahtera, dan ramah bagi semua sehingga benar-benar menjadi “Rumah Kita” yang membanggakan.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Hoslih Abdullah selaku Ketua FPK dan Hifzon Djambek sebagai Sekretaris, sebagai bentuk komitmen mereka untuk terus menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, dan kerja sama lintas budaya demi menjaga harmoni kebangsaan di Kota Surabaya.

Editorial Team