Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pasangan sesama jenis yang menyiksa anak di Jakarta.

  • Pelaku sering memukul, menendang, membanting, dan bahkan membakar wajah korban di kebun tebu.

  • Korban ditelantarkan oleh orang tuanya di Jakarta sebelum ditemukan oleh warga dan petugas pada tanggal 11 Juni 2025.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap, EF alias YA (40) pelaku kekerasan terhadap MK (7) yang ditemukan dalam keadaan luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. EF mengaku sebagai ayah korban yang ternyata adalah seorang wanita.

Selain EF, polisi juga menangkap SNK (42) yang merupakan ibu korban. EF dan SNK merupakan pasangan sesama jenis yang tinggal di sebuah kos di Desa Parengan Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo, bersama korban dan kembarannya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu. Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).

Prasetyo mengatakan, kasus ini berasal dari MK yang ditelantarkan orang tuanya di Jakarta sebelum menaiki kereta. Kepada warga, mereka tidak spesifik mengatakan berangkat dari kota mana.

"Kemudian korban juga bercerita bahwa korban pernah sekolah di TK di Balongbendo" ujarnya.

Dari informasi tersebut Bareskrim Polri meminta bantuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menyelidiki data-data tersebut, kemudian kami ketahui identitas sekolah TK korban di kecamatan Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo.

"Dari sekolah korban kami mendapatkan keterangan dari guru tentang identitas korban, kemudian kami cek identitas korban ke KAI, bahwa benar korban berangkat ke Jakarta dari stasiun Surabaya bersama pelau EF pada tanggal 10 juni 2025 dan ditemukan oleh warga dan petugas di Jakarta pada tanggal 11 juni 2025," jelas dia.

Dari data tersebut Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku di Kos di Desa Parengan kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Editorial Team