Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
EW warga Kelurahan Keraton Maospati pasang bendera One Piece di pagar rumah.
EW warga Kelurahan Keraton Maospati pasang bendera One Piece di pagar rumah. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • Satpol PP dan Kesbangpol Magetan belum memiliki regulasi resmi yang melarang pemasangan bendera non-nasional di ruang publik.

  • Bendera One Piece ditertibkan secara sukarela oleh warga setelah mendapat imbauan dari petugas, tanpa adanya tindakan hukum karena belum ada aturan yang dilanggar secara eksplisit.

  • Pemasang bendera Jolly Roger, Erwin Widianto, menyatakan bahwa pemasangan bendera tersebut merupakan bentuk ekspresi pribadi dan tidak ada niat buruk terkait hal tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times Sebuah bendera Jolly Roger dalam serial anime One Piece yang terpasang di pagar rumah warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengundang perhatian aparat. Meski tidak dikibarkan di tiang, bendera tersebut sempat dipasang dalam posisi terbalik dan memicu laporan warga ke pihak berwenang.

Kepala Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Arief Prabowo Sukoco, membenarkan bahwa pihaknya menerima pengaduan pada Rabu pagi (6/8/2025). “Bukan pengibaran, tapi bendera One Piece itu dicantolkan di pagar rumah dan dalam posisi terbalik,” jelas Arief.

1. Belum ada regulasi yang melarang

EW warga Kelurahan Keraton Maospati pasang bendera One Piece di pagar rumah. IDN Times/Riyanto.

Merespons laporan tersebut, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Magetan untuk mengkaji dasar aturan terkait pemasangan bendera non-nasional di ruang publik.

"Hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat yang melarang pemasangan bendera seperti itu. Jadi kami melihatnya sebagai bentuk ekspresi pribadi, selama tidak melanggar norma hukum dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban,” ujar Arief.

Namun demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada warga agar tidak turut meramaikan tren tersebut. Pasalnya, bendera dengan simbol bajak laut itu mulai ramai diperbincangkan di media sosial dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kami minta masyarakat agar tidak ikut-ikutan, karena dikhawatirkan bisa memicu keramaian yang tidak perlu. Apalagi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, simbol-simbol nasional seharusnya menjadi fokus utama,” katanya.

2. Ditertibkan aparat gabungan

EW warga Kelurahan Keraton Maospati pasang bendera One Piece di pagar rumah. IDN Times/Riyanto.

Arief mengatakan penertiban ini dilakukan oleh petugas ketertiban dari kelurahan dan kecamatan setempat, dengan dukungan aparat Polsek dan TNI. Bendera pun sudah diturunkan secara sukarela oleh Erwin setelah ada permintaan dari petugas.

"Tidak ada tindakan hukum karena belum ada aturan yang dilanggar secara eksplisit. Kami hanya memberikan imbauan agar tidak diulangi,” tegas Arief.

Arief menyampaikan bahwa pihaknya tetap menunggu arahan dan regulasi tertulis dari pemerintah pusat mengenai penertiban simbol non-nasional di ruang publik. Bila aturan tersebut telah diterbitkan, Satpol PP akan segera melakukan sosialisasi dan penindakan jika diperlukan.

"Kalau sudah ada aturan bakunya, tentu kami akan bertindak sesuai prosedur. Saat ini kami masih mengedepankan pendekatan persuasif,” pungkasnya.

3. Pengakuan pemasang bendera bentuk ekspresi

EW warga Kelurahan Keraton Maospati pasang bendera One Piece di pagar rumah. IDN Times/Riyanto.

Sementara itu, bendera tersebut diketahui dipasang oleh seorang pria bernama Erwin Widianto (45). Erwin mengaku memasang bendera Jolly Roger itu bagian dari bentuk kebebesan berakspresi saja. Tidak ada niatan buruk.

"Hanya bentuk ekspresi saja. Tadi dari Kodim menyuruh lepas bendera, supaya agar menjaga kondusifitas dan menghargai jasa pahlawan," kata EW.

Erwin juga membantah kalau pemasangan bendera One Piece ini ada kaitannya dengan tidak menghormati jasa pahlawan di HUT Kemerdekaan RI ke 80 ini. Menurutnya, justru dia ikut memeriahkan dengan memasang atribut lain selain Sang Saka Merah Putih.

"Ini gak melanggar. saya ingin indonesia lebih baik, justru saya menghormati pahlawan. Kalau saya tidak menghormati, saya akan diam saja," katanya.

Editorial Team