Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
parkir mobil
ilustrasi parkir mobil (freepik.com/wirestock)

Intinya sih...

  • Dishub Surabaya akan tindak kendaraan parkir sembarangan di tepi jalan umum (TJU) yang mengganggu aktivitas pelanggan pertokoan.

  • Warga disarankan memanfaatkan fasilitas parkir resmi milik Pemkot, seperti Gedung Siola, untuk parkir jangka panjang.

  • Pengetatan aturan parkir berlaku di seluruh titik tepi jalan umum di Kota Surabaya, dengan penindakan secara bertahap di berbagai lokasi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menegaskan akan menindak tegas kendaraan yang nekat parkir sembarangan di tepi jalan umum (TJU). Peringatan keras ini disampaikan setelah muncul keluhan dari pemilik usaha yang akses tokonya terhalang kendaraan parkir inap.

Plt. Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait kendaraan warga yang parkir sembarangan di area TJU hingga mengganggu aktivitas pelanggan pertokoan.

“Kami sudah turun dan memberikan pembinaan kepada jukir setempat agar tidak mengizinkan parkir inap di zona tersebut,” ujar Trio, Selasa (9/12/2025).

Untuk warga yang membutuhkan fasilitas parkir jangka panjang, Trio mengimbau agar memanfaatkan fasilitas parkir resmi milik Pemkot. “Kami sarankan warga yang butuh parkir menginap untuk menggunakan Gedung Siola. Di sana sudah disediakan area khusus untuk kendaraan inap,” jelasnya.

Trio menekankan, Dishub tidak akan ragu menerapkan tindakan penertiban apabila imbauan ini tetap dilanggar. “Kalau melanggar, kami derek. Ini warning terakhir,” tegasnya.

Menurut Trio, pengetatan aturan parkir tidak hanya berlaku di kawasan Embong Malang, tetapi di seluruh titik tepi jalan umum di Kota Surabaya. Penindakan akan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi.

“Mohon waktunya, kami terus bergerak. Bila ada informasi pelanggaran, warga bisa melaporkan lewat media sosial Dishub,” pungkasnya.

Editorial Team