Surabaya, IDN Times - Meski tidak memiliki kursi penuh alias 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, namun Partai Amanat Nasional (PAN) cukup diperhitungkan dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020. Pasalnya, 3 kursi yang mereka kantongi akan sangat membantu memenuhi kebutuhan kursi untuk mengusung pasangan calon.
Tapi saat ini, PAN sudah menutup pintu bagi para Bakal Calon Wali Kota Surabaya yang ingin mendaftar. Mereka sudah menentukan 2 nama yang akan diajukan ke DPP PAN untuk mendapatkan surat tugas sebagai Cawali yang diusung PAN.