Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Intinya sih...

  • Bocah laki-laki 4 tahun digorok pamannya sendiri di Bangkalan

  • Pelaku datang mencari istrinya, namun tidak ditemukan dan melakukan tindakan kekerasan

  • Pelaku berhasil diamankan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bangkalan, IDN Times - Seorang bocah laki-laki berinisial HY (4), asal Desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan tewas mengenaskan usai digorok pamanya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi Rabu (13/8/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku berinisial H (35) datang ke rumah kakak iparnya untuk mencari istrinya. Rumah sang kakak ipar ini tidak jauh dari rumahnya. Tak lama setelah itu, pelaku bertemu dengan kakak iparnya yang sedang mengendong korban.

"Pelaku mencari istrinya di rumah tersebut, namun istrinya tidak ditemukan, dia lalu memecahi kaca rumah kakak iparnya," ungkap Hafid, Kamis (14/8/2025).

Dalam situasi tersebut, pelaku merebut korban dari gendongan ibunya. Sehingga, sang ibu sontak langsung berteriak meminta pertolongan.

"Korban lalu dibanting, dianiaya oleh pelaku dan digorok lehernya oleh pelaku menggunakan parang," imbuh Hafid.

Setelah melakukan tindakan mengenaskan tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke hutan. Namun, perburuan pelaku akhirnya berakhir setelah tim macan Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengendus keberadaan pelaku.

"Saat ini, pelaku berhasil kami amankan untuk kami mintai keterangan lebih lanjut. Untuk pasal nya, H kami jatuhkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Hafid.

Editorial Team