Surabaya, IDN Times - Ahli Teknik Sipil Struktur ITS, Mudji Irmawan menyoroti soal kasus pencurian besi antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu. Pencurian ini bisa menyebabkan jembatan ambruk.
Mudji menyebut, pencurian besi anti karat tiang pancang tersebut bisa membahayakan material bangunan. Terlebih, tiang pancang adalah bagian bangunan yang penting. "Membahayakan material, pencurian besi pelindung yang terbuat dari seng 99 persen akan berakibat pada tiang pancang mudah korosi pada daerah pasang surut itu. Penjelasan tekniknya itu,” kata Mudji Selasa (17/3/2026).
Besi anti karat merupakan bagian yang bisa mencegah tiang pancang dari korosi. Bila besi tersebut dicuri, maka tiang akan mudah berkarat, hal itu berakibat pada ketidakkokohan jembatan. “Kalau tiang pancangnya korosi ya jebol, ambruk, makanya harus ada inspeksi apakah yang dicuri cuma dua batang,” terang Mudji.
Ia berharap agar pihak terkait melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai aksi pencurian ini. Sebab, dikhawatirkan ada banyak besi antikarat yang hilang dicuri. “Perlu dilakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap semua tiang pancang Suramadu, terutama di daerah Pasang Surut. Sering memang pencurian,” pinta Mudji.
Ia meminta, besi-besi antikarat yang hilang dicuri agar segera dipasang dengan yang baru. Hal ini agar korosi yang sudah terjadi tak semakin meluas ke struktur bangunan lain. "Inspeksi dulu secara menyeluruh kemudian pada tiang pancang-tiang pancang yang sudah hilang proteksi korosinya, harus segera dipasang kembali,” pintanya lagi.
Bila tidak segera diganti, hilangnya besi antikarat bisa membahayakan masyarakat. Apalagi, saat pembangunan berlangsung tiang pancang adalah bagian yang paling mahal.
“Jadi kondisinya seperti itu membahayakan secara jangka panjang maupun jangka pendek. Kalau jangka panjangnya ya korosi semua tiang pancangnya. Dan tiang pancang itu pekerjaan yang mahal juga waktu Suramadu dulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bangkalan membekuk 7 orang pelaku pencurian besi tiang pancang Jembatan Suramadu. Komplotan tersebut sudah beraksi sebanyak 21 kali.
Tujuh pelaku itu adalah Muhid (42) dan Arip (42) asal Bangkalan, Madura. Kemudian, Adi (26), Misyan (35) Fatta (30), Budi (33), Husni Tamrin (32) asal Gresik.
Para pelaku merupakan anak buah kapal (ABK). Komplotan tersebut telah membawa kabur 4 buah tiang menggunakan perahu dari Gresik.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat curiga adanya aktivitas pencurian di bawah Jembatan Suramadu. "Pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2026 anggota jaga satpolair polres Bangkalan menerima laporan bahwa ada perahu yang diduga dari gresik ber-ABK 7 orang melakukan pencurian tiang pancang anti karat Suramadu," ujarnya, Senin (16/3/2026).
Usai mendapat informasi tersebut, Anggota Satpolairud melakukan pemantauan dan membuntuti perahu terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Kemudian perahu tersebut berhasil diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan ABK di atas perahu," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan empat besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Para pelaku kemudian dibawa ke dermaga Satpolairud. "Personil Satpolairud kemudian membawa perahu tersebut ke dermaga satpolair dan mengamankan perahu dan barang bukti berupa 4 buah balok anti karat tiang pancang Suramadu," jelasnya.
