Pabrik Narkoba di Malang Dikendalikan WNA Malaysia

Malang, IDN Times - Publik dihebohkan dengan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Selasa (2/7/2024). Ternyata rumah tersebut dijadikan lokasi pabrik narkoba yang memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax.
Tidak tanggung-tanggung, polisi mengklaim ini adalah pabrik narkoba terbesar di Indonesia. Pasalnya para tersangka bisa memproduksi berton-ton ganja sintetis serta jutaan pil ekstasi dan xanax.
1. Ternyata pabrik narkoba ini adalah milik WNA Malaysia
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan jika pabrik ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Namun, polisi masih melakukan pengajaran pada WNA Malaysia ini. Para tersangka juga hanya memanggil WNA Malaysia ini dengan panggilan Ken.
"Saya jelaskan bahwa yang bersangkutan (WNA Malaysia) itu yang mengendalikan ini, semua dia yang memberikan tutorial untuk pembuatan ini bagaimana cara membuatnya bagaimana campurannya itu dikendalikan oleh yang bersangkutan ini. Kemudian dia memasarkan dengan e-commerce, ini pemasarannya itu menggunakan di Instagram," terangnya saat konferensi pers pada Rabu (3/7/2024).
Wahyu juga mengatakan jika WNA Malaysia ini juga menyuplai bahan baku dari Tiongkok untuk diracik menjadi narkoba di Kota Malang. Pintarnya, para pelaku menyamarkan pabrik yang ada di tengah-tengah pemukiman warga ini sebagai kantor even organizer, sehingga tidak ada yang curiga selama 2 bulan produksi ini.