Madiun, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam sejumlah ruangan di Mapolres Madiun untuk keperluan pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1/2026). Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara membenarkan kehadiran penyidik KPK di kantornya sejak pagi hari. Menurut dia, pemeriksaan sudah dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
“Betul, sekitar pukul 08.30 WIB KPK mendatangi Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Kemas kepada awak media.
AKBP Kemas menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan sesuai permintaan KPK. Total ada empat ruangan di lingkungan Satreskrim Polres Madiun yang dipinjam untuk digunakan penyidik lembaga antirasuah tersebut. “Tempat kami fasilitasi di ruangan Reskrim Polres Madiun, ada empat ruangan yang kami sediakan,” tandasnya.
Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa seluruh teknis pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Polres Madiun tidak ikut campur dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi terlihat keluar dari Mapolres Madiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Wali kota dua periode tersebut tampak mengenakan masker putih, topi, serta jaket berwarna navy. Saat awak media mencoba meminta keterangan, Maidi memilih irit bicara.
Tanpa sepatah kata pun, orang nomor satu di Kota Madiun itu hanya melambaikan tangan sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya.
