Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Intel Kejati Jatim menangkap otak sindikasi joki CPNS Kejaksaan. Dok. Kejati Jatim.

Surabaya, IDN Times - Terduga otak sindikat pelaku kecurangan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial AW (60) ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Magelang, Jumat (8/12/2023).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku yang merupakan joki tes seleksi CPNS berinisial EYD yang telah ditangkap lebih dulu. EYD sendiri ditangkap setelah ketahuan menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas verifikator.

Dengan mendapatkan data tersebut membuat tim Intelijen Kejati Jatim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada EYD. Hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jawa Timur. 

Sehingga Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang tepatnya di depan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

Editorial Team