Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengirim surat telegram untuk Kapolres se-Jatim. Isinya berupa pemberitahuan kalau Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 31 hari.
Surat itu tertanggal sejak 3 Juli 2021 lalu. Sementara instruksi operasinya dilaksanakan mulai 3 Juli - 2 Agustus 2021. Lantas apakah ini pertanda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang?