Surabaya, IDN Times - Operasi Patuh Semeru 2025 telah dimulai, Senin (14/7/2025) hingga dua minggu kedepan. Polrestabes Surabaya fokus melakukan penindakan mulai dari kendaraan yang lawan arus lalu lintas hingga pengendara berbonceng tiga.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Muhamad Ridwan saat memimpin apel Operasi Semeru 2025 mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut karena masyarakat kurang sadar pentingnya berlalu lintas yang baik.
"Hal tersebut disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran para pengguna jalan serta meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya di tempat-tempat wisata dan hiburan," ujarnya.
Untuk itu, pada Operasi Patuh Semeru 2025 dengan tema "Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini, operasi menitikberatkan pada pembentukan budaya tertib lalu lintas. Salah satu fokusnya adalah melakukan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam berlalu lintas.
"Komposisi kegiatan dibagi menjadi 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif. Penegakan hukum dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun berbasis teknologi elektronik seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan mobile," ujar Ridwan.
Operasi ini juga bertepatan dengan momen dimulainya tahun ajaran baru. Tentu saja, aktivitas lalu lintas di sekitar lingkungan pendidikan akan meningkat. "Hal ini menjadikan operasi kali ini memiliki urgensi lebih dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan kemacetan," kata dia.
Adapun sasaran utama operasi meliputi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan. Lalu, mengemudi di bawah umur, dan tidak memakai helm standar.
"Kemudian tidak memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas," tutur dia.
Disamping itu, Ridwan juga mengingatkan anggotanya agar menjaga integritas, profesionalisme, serta menghindari tindakan kontra produktif. Salah satu juga yang ditekan adalah, anggota polisi tidak boleh melakukan tindakan pungutan liar.
"Hindari tindakan transaksional kepada pengguna jalan. Jaga marwah Polantas dan institusi Kepolisian Republik Indonesia yang kita cintai. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab dan niatkan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa," tegasnya.