Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tilang (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi tilang (pexels.com/Kindel Media)

Intinya sih...

  • Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya telah berlangsung selama seminggu sejak 14 Juli 2025

  • Sebanyak 4.727 kendaraan kena tilang dan total ada 7.914 pelanggaran di Jalan Kota Surabaya

  • Petugas tidak hanya menilang tetapi juga memberikan pendidikan akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

  • Operasi Patuh Semeru 2025 telah berlangsung selama seminggu di Surabaya

  • Ada 4.727 kendaraan yang kena tilang, dengan total 7.914 pelanggaran lalu lintas

  • Petugas tidak hanya menilang tetapi juga memberikan pendidikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Operasi Patuh Semeru 2025 telah berlangsung selama seminggu sejak dimulai pada 14 Juli 2025 lalu. Catatan Sat Lantas Polrestabes Surabaya sebanyak 4.727 kendaraan kena tilang.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Suud mengatakan data sejak 14-19 Juli 2025, total ada 7.914 pelanggaran di Jalan Kota Surabaya. Jumlah tersebut ada yang terekam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobil, tilang manual dan ada juga yang teguran.

Rinciannya, tindakan teguran dengan 3.187 perkara. Disusul, tilang manual 3.947 perkara, pelanggaran ETLE mobile 233 perkara dan pelanggaran ETLE statis, jumlahnya 233 pelanggar.

"Khusus untuk penindakan pelanggaran lantas. Kamu prioritas yang potensi mengakibatkan laka lantas," ujar polisi melati satu ini kepada IDN Times, Senin (21/7/2025).

Suud menjelaskan dalam Operasi Patuh Semeru ini pihaknya menerjunkan tiga satgas, yakni, satgas Preemtif, satgas preventif dan satgas Represif. Petugas tidak hanya menilang tetapi juga memberikan pendidikan akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kita juga melakukan pendidikan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, bonceng lebih dari satu untuk sepeda motor, melawan arus, motor tidak dilangkapi plat nomor juga pelanggaran lantas lainnya," pungkas Suud.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 ini berlangsung selama dua minggu yang dimulai pada 14-27 Juli 2025. Polrestabes Surabaya fokus melakukan penindakan mulai dari kendaraan yang lawan arus lalu lintas hingga pengendara berbonceng tiga.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Muhamad Ridwan saat memimpin apel Operasi Semeru 2025 pada Senin (14/7/2025) lalu mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut karena masyarakat kurang sadar pentingnya berlalu lintas yang baik.

"Hal tersebut disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran para pengguna jalan serta meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya di tempat-tempat wisata dan hiburan," ujarnya.

Untuk itu, pada Operasi Patuh Semeru 2025 dengan tema "Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini, operasi menitikberatkan pada pembentukan budaya tertib lalu lintas. Salah satu fokusnya adalah melakukan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam berlalu lintas.

"Komposisi kegiatan dibagi menjadi 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif. Penegakan hukum dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun berbasis teknologi elektronik seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan mobile," ujar Ridwan.

Adapun sasaran utama operasi meliputi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan. Lalu, mengemudi di bawah umur, dan tidak memakai helm standar.

"Kemudian tidak memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas," tutur dia.

Editorial Team