Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Salah satu menu MBG di SMP Negeri 13 Surabaya. (Dok. Ombudsman Jatim).

Surabaya, IDN Times - Ombudsman Jawa Timur (Jatim) mendapatkan temuan bahwa ada menu dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Surabaya basi. Temuan ini didapatkan saat mereka melakukan tinjauan pada Selasa (25/2/2025).

"Kami peroleh dari siswa ternyata menu MBG ada yang basi, lebih banyak menyentuh dua hal, buah dan sayur," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Ahmad Azmi.

Untuk buah yang basi itu, kata Azmi, ialah jenis melon. Temuan ini pun menjadi catatan tersendiri oleh Ombudsman. Selain itu, juga ada permasalahan dalam pendataan dan pendistribusian yang tidak sesuai. 

"Ada mekanisme pendataan yang dilakukan pihak Dispendik (Dinas Pendidikan) ke siswa. Masalahnya proses pendataan itu, terutama berkaitan dengan alergi makanan dilakukan inisiatif sekolah dan Dispendik, tapi tidak didorong oleh BGN (Badan Gizi Nasional) selaku penyelenggara program," ungkapnya.

"Di dalam praktik pelaksanaan ini, pendistribusian MBG ini belum sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 terkait Pelayanan Publik, dimana salah satu komponen standar pelayanan itu memastikan unsur evaluasi kerja," tambah dia.

Harusnya, lanjut Azmi, menu pendistribusian makanan bergizi gratis itu diinformasikan kepada pengguna/penikmat MBG itu. Teknisnya adalah semua siswa diperkenankan memberikan masukan terkait dengan menu yang dia makan. "Hal ini dijadikan bahan evaluasi terhadap pembuatan menu pada MBG berikutnya," katanya.

"Kami melihat di lapangan, beberapa siswa tidak diberikan instrumen jelas dari BGN untuk mengevaluasi yang dia nikmati. Lebih seringnya siswa menyampaikan umpan balik kepada sekolah dan sekolah baru menyampaikan kepada BGN. Inisiatif itu baru muncul dari sekolah," beber Azmi.

Catatan lainnya, MBG ini adalah treatment bagi pelaksanaan anak Indonesia yang lebih bergizi. Sehingga harusnya, mekanisme MBG dibarengi evaluasi bergizi atau tidak. 

"MBG itu treatment, maka harus ada alat evaluasi untuk mengukur keberhasilan treatment tersebut, melihat ada pelaksanaan tersebut yang diinisiatifi oleh BGN. Inisiatif itu justru muncul dari pihak sekolah yang melakukan treatment dengan menu makanan yang mereka terima. Makanya dilakukan evaluasi terhadap gizi yang diterima siswa," ungkapnya.

"Kami dari Ombudsman akan melakukan memformulasikan temuan dan akan memberikan masukan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan ini," tegas Azmi.

Sementara itu, Humas SMPN 13 Surabaya, Karyadi mengakui kalau memang ada beberapa keluhan dari siswa terkait menu MBG. "Memang ada beberapa kali makanan mengalami hambatan, mereka alergi dan ada yang tidak termakan. Kadang buahnya ada yang kecut," katanya.

Karyadi memastikan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah menyampaikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Kita sebagai user, kita hanya menyampaikan ke tim MBG bahwasannya hari ini ada buah yang misalnya asam dan keluhan anak-anak," kata dia. 

"Kalau selama ini yang disampaikan anak-anak di awal, banyak keinginan. Awal-awal menyampaikan masakannya kurang empuk. Akhir-akhir ini buahnya, mungkin dikupas agak pagi dan dimakan siang hari rasanya kayak mau basi," pungkas Karyadi. 

Editorial Team