Surabaya, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) membenarkan jenis obat ARV bagi pengidap HIV di RSUD dr. Soetomo Surabaya dan RS Saiful Anwar Malang mulai menipis. Padahal, pihaknya telah mengajukan obat tersebut ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 10 Februari 2020.
"Pengadaan obat ARV ini menjadi kewenangan Kemenkes. Kami memanfaatkan item obat yang masih ada. Sehingga pengobatan tidak terhenti, sambil menunggu kiriman obat dari kemenkes yang sudah kami ajukan sejak awal februari," ujar Kepala Dinkes Jatim dr. Herlin Ferliana kepada IDN Times, Senin (9/3).