Fenomena tanah bergerak di Kota Batu. (Dok. BPBD Kota Batu)
Dalam kejadian ini untungnya tidak ada korban jiwa, tapi warga disarankan untuk melakukan relokasi. Pasalnya rumah yang mengalami keretakan rawan ambruk jika tidak segera diperbaiki. Warga juga melakukan penutupan sementara pada jalan aspal yang retak.
"Kamu juga merekomendasikan alih fungsi kawasan rawan tanah bergerak itu segera mendapat tindak lanjut. Karena hasil kajian PVMBG, BPBD Provinsi Jawa Timur, dan Geologi UB menyatakan kawasan tersebut memang tidak direkomendasikan untuk ditempati karena kondisi tanah yang tidak stabil," tegasnya.
Agung mengatakan jika rekomendasi ini saat ini masih dalam kajian oleh Pemkot Batu. Harapannya agar segera direalisasikan oleh Pemkot Batu karena resikonya yang besar.
"Kami merekomendasikan alih fungsi kawasan menjadi daerah konservasi tangkapan air dan rekayasa teknis penguatan struktur tanah guna pemanfaatan kawasan dengan pelibatan penelitian civitas akademi," ujarnya.