Banyuawangi, IDN Times - Momen bulan Dzulhijjah atau setelah hari raya Idul Adha menjadi pilihan sebagian masyarakat di Jawa untuk menggelar pernikahan. Kendati demikian, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga level 4, acara pernikahan menjadi sorotan karena dilarang digelar secara pesta besar-besaran atau resepsi.
Berkah hari baik acara pernikahan di bulan ini dirasakan para pengrajin besek. Besek merupakan kerajinan tangan berbahan bambu yang berfungsi untuk tempat menaruh barang, buah, hingga oleh-oleh.