Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik dari Kejaksaan Negeri Ponorogo geledah kantor Dukcapil. IDN Times/ Riyanto.
Penyidik dari Kejaksaan Negeri Ponorogo geledah kantor Dukcapil. IDN Times/ Riyanto.

Ponorogo, IDN Times – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo kemaren digeledah oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (27/5/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank BUMN, BRI Unit Pasar Pon, yang diduga melibatkan manipulasi data kependudukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, yang memimpin langsung penggeledahan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penerbitan identitas fiktif untuk pencairan kredit bank.

"Karena ada indikasi data kependudukan dimanipulasi, kami harus menyisir dokumen-dokumen di Dukcapil," ujar Agung.

1. Ubah data KTP dan KK tanpa sepengetahuan pemilik

Penyidik dari Kejaksaan Negeri Ponorogo geledah kantor Dukcapil. IDN Times/ Riyanto.

Dalam penyelidikan awal, tim kejaksaan menduga adanya modus pemalsuan data yang melibatkan pegawai di internal Dukcapil. Data-data seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) diubah tanpa sepengetahuan pemilik asli, lalu digunakan untuk mengajukan kredit ke bank. 

“Modusnya mengarah pada perubahan data kependudukan secara ilegal. Kami menduga ada keterlibatan oknum internal,” tambah Agung.

Pada saat pengeeledahan, suasana di kantor Dukcapil sempat tegang saat penyidik Kejaksaan menyisir ruang arsip hingga ruang pelayanan publik. Meski begitu, pihak Kejari memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

2. Bukti diamankan berupa dokumen hingga jejak digital

Penyidik dari Kejaksaan Negeri Ponorogo geledah kantor Dukcapil. IDN Times/ Riyanto.

Selama kurang lebih tiga jam penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan komputer untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selain dokumen fisik, tim juga menyisir data digital yang diduga menjadi celah terjadinya praktik pemalsuan data kependudukan ini.

Kepala Dinas Dukcapil Ponorogo belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini karena penggeledahan masih berlangsung. Namun, sumber internal menyebutkan, sejumlah berkas dan perangkat komputer telah diamankan sebagai barang bukti.

3. Kejari janji mengusut tuntas dan transparan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi. IDN Times/ Riyanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga validitas data kependudukan. Kejari Ponorogo menegaskan akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

"Soal kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk siapa saja yang terlibat dalam skema identitas ganda untuk pencairan kredit,” tegas Agung Riyadi.

Masyarakat Ponorogo, berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pengelolaan data kependudukan agar kejadian serupa tidak terulang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team