Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Muncul Spanduk Tolak Kedatangan Gibran di Malang

Spanduk penolakan terhadap Gibran di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Di beberapa sudut Kota Malang kini bermunculan spanduk penolakan terhadap kedatangan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka. Spanduk ini sebenarnya sudah bermunculan sejak Jumat malam (26/1/2024) dan hilang dalam dua hari terakhir.

Namun, spanduk serupa kembali bermunculan kembali pada Senin (29/1/2024). Spanduk-spanduk itu berada di beberapa titik, seperti Jalan Muharto Gang 5 dan Gang 7, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kehadirannya pun membuat kehebohan di masyarakat.

1. Spanduk penolakan kedatangan Gibran juga terpasang di Jalan Kaliurang

Spanduk penolakan terhadap Gibran di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tidak hanya di Jalan Muharto, spanduk ini juga terlihat di pagar sebuah rumah di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Spanduk inj terlihat mencolok dengan warna merah dan terpampang wajah Gibran dengan jelas, ukuran spanduk ini sekitar 2,5 meter kali 1 meter.

Spanduk tersebut tertulis dari Warga Madura Pecinta Mahfud MD. Terdapat pesan berbahasa Madura tertulis 'TEKKAK ANAEN PRESIDEN MON KORANG AJER PAGGUN EBELES.' Jika diartikan dalam bahasa Indonesia artinya adalah meski anak presiden, kalau kurang ajar tetap dibalas. Tak ayal, spanduk ini menjadi perhatian pengguna jalan.

2. Warga menduga jika spanduk tersebut dipasang pada Senin pagi

3 Calon Presiden RI dalam Pemilu 2024. (Instagram/@idntimes)

Salah seorang warga sekitar bernama Joni mengatakan jika ia menduga kalau spanduk tersebut terpasang pada Senin pagi tadi. Pasalnya spanduk tersebut belum terpasang kemarin malam. Tapi ia tidak tahu siapa yang memasang di sana.

Ia juga ragu jika pemilik rumah yang memasang spanduk tersebut, pasalnya rumah tersebut sudah lama tidak ditempati. Jadi ia menduga jika spanduk terpasang tanpa seijin pemilik rumah. Pasalnya pemilik rumah tersebut tengah tinggal di luar kota dan jarang pulang ke Malang.

"Setahu saya pemilik rumah tinggal di Jakarta. Saya kira tidak dipasang dengan ujin pemilik rumah, soalnya saya kenal pemilik rumah ini. Yang bersangkutan terakhir pulang 2 bulan lalu," terangnya.

3. Warga berharap spanduk ini dicopot pihak berwenang, karena berpotensi membuat kegaduhan

Ilustrasi Satpol PP Kota Malang. (Twitter/@satpolppmalang2)

Joni mengaku cukup resah dengan spanduk ini, pasalnya berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungannya. Tapi ia tidak berani mencopot spanduk ini, jadi ia berharap pihak berwenang seperti Satpol PP ataupun Bawaslu Kota Malang untuk bertindak.

"Kalau saya pribadi menduga ya yang masang orang sini-sini saja. Tapi saya nggak tahu siapa, biarkan saja daripada buat ramai," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us