Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Malang, IDN Times - Terjadi pro dan kontra terkait keputusan pemerintah untuk memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi agama (ormas) agama di Indonesia. Salah satu pihak yang paling disorot adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendapat izin mengelola tambang di Kalimantan.

Melihat pro dan kontra ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberi respons. Mereka menilai bahwa tak ada yang salah dengan hal itu dan sangat wajar jika ormas Islam diberikan izin untuk kelola tambang.

1. Tanggapan wakil ketua MUI

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Suhud mengatakan adalah hal biasa jika ormas keagamaan mendapatkan hak mengelola tambang. Terutama NU atau Muhammadiyah yang lahir sebelum NKRI.

"Ketika NU, Muhammadiyah, dan organisasi lain yang berdiri sebelum republik ini kemudian dihidupi oleh pemerintah itu memang sudah jadi kewajiban. Karena organisasi inilah yang turut serta mendirikan dan menjaga republik," terangnya usai melaksanakan doa bersama di Atamimi Palace Kota Malang pada Minggu (8/6/2024).

Terkait adanya pro kontra terkait keputusan ini, Marsudi mengatakan hal tersebut adalah hal biasa. Karena menurutnya berbeda pendapat adalah hal yang wajar.

"Ketakutan nanti cuma dikasih pancingan-pancingan yang kemudian hari hanya omon-omon doang, kita lihat saja. Kalau alamnya rusak, NU dan Muhammadiyah ikut menjadi perusak. Ya dibetulkan saja nanti, jangan sampai alam rusak karena tambang, semua saya kira sudah diatur," jelasnya.

2. Marsudi melihat NU mampu

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di