Malang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah resmi menetapkan fatwa haram untuk sound horeg. Fatwa ini diambil setelah melakukan diskusi dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, dokter, hingga pengusaha sound horeg itu sendiri. MUI Jawa Timur merasa sound horeg lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya.
MUI Kota Malang Ikut Haramkan Sound Horeg

Intinya sih...
MUI Kota Malang mengharamkan sound horeg karena dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Sound horeg memberatkan secara ekonomi dan mengganggu masyarakat dengan kebisingannya.
MUI Kota Malang masih mempertimbangkan regulasi terkait sound horeg berdasarkan saran dari pemerintah dan pakar medis.
1. MUI Kota Malang ikut mengharamkan sound horeg
Mengikuti jejak MUI Jawa Timur, MUI Kota Malang juga memutuskan untuk ikut menerapkan fatwa haram untuk sound horeg. Hal ini karena sound horeg kerap menimbulkan kebisingan dan dampak negatif di masyarakat.
"Kita kan organisasi struktural jadi ngikuti yang ada di provinsi, jadi tentu sepakat dengan putusan MUI Jatim. Kita afirmasi melalui khotbah-khotbah juga bahwa dampak mudaratnya itu besar. Banyak kejadian, banyak korban, dari yang sepuh, punya riwayat jantung hingga bayi, itu terdampak," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).
Setelah penetapan fatwa ini, Gus Is mengatakan kalau pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi fatwa tersebut secara masif melalui MUI kecamatan, termasuk lewat para khatib Jumat agar pesan moralnya sampai ke masyarakat Kota Malang.
2. Secara ekonomi, MUI Kota Malang merasa sound horeg justru memberatkan masyarakat
Dari segi ekonomi, Gus Is juga merasa kalau keberadaan sound horeg justru memberatkan masyarakat. Pasalnya masyarakat kerap dipaksa iuran sewa sound horeg meskipun tidak menikmatinya. "Iuran per orang di kampung ternyata ratusan ribu, bahkan katanya ada alat yang harganya sampai miliaran. Padahal masyarakat banyak yang sedang kesulitan secara finansial," bebernya.
Gus Is menyarankan masyarakat lebih baik cari hobi lain yang lebih bermanfaat dan tidak mengganggu orang lain. Sound horeg menurutnya menganggu masyarakat karena suaranya yang terlalu keras.
3. Saran sound horeg diregulasi, MUI Kota Malang masih kaji lagi
Terkait saran agar sound horeg diregulasi agar waktu dan tempatnya dipisahkan dari pemukiman penduduk, Gus Is belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia mengungkapkan masih akan mengkaji ulang kalau pemerintah memberikan aturan khusus untuk sound horeg.
"Kita pelajari dulu putusan dari MUI Jatim dan segera kita terapkan di Kota Malang. Namun kita akan minta juga advice dari pakar medis soal dampak suara ini terhadap kesehatan," pungkasnya.