Surat imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim. IDN Times/Istimewa
Somad melanjutkan, salam lintas agama merupakan pembahasan hangat dalam DP MUI Jatim merujuk pada Rakornas MUI 11-13 Oktober 2019 lalu. Saat ini, banyak pejabat telah terbiasa untuk menyampaikan salam dari bebagai agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha.
Padahal menurutnya, penyampaian salam dalam berbagai agama tak bisa dibenarkan dengan alasan untuk menjaga kerukunan lintas agama. Pasalnya, salam merupakan suatu doa yang bersifat sakral.
"Kalau saya menyebut Assalamualaikum itu doa, semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam. Jadi ketika umat Muslim bertemu itu diawali dengan itu, semoga mendapat keselamatan yang diberikan oleh Allah," lanjutnya.