Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250619-WA0081(1).jpg
Massa aksi saat membawa sound horeg dalam demo ODOL di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/6/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • MUI Jatim mendukung fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan.

  • Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim menyatakan fatwa tersebut sudah tepat dan berdasarkan pertimbangan fikih yang benar.

  • Pemprov Jatim mencari solusi terbaik terkait keamanan dan ketertiban masyarakat terkait fenomena sound horeg.

Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan mengharamkan sound horeg. Pengharaman itu ternyata didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim). Sementara pemerintah provinsi (pemprov) memilih cari solusi.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mengatakan fatwa haram yang dikeluarkan Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman sudah tepat. Karena berdasarkan forum bahtsul masail dan pertimbangan fikih yang benar.

“Jadi, secara fikih, secara keputusan fikih sudah tepat itu sudah mempertimbangkan banyak aspek sudah sudah benar,” ujarnya pada Rabu (2/7/2025).

“Mushahihnya bernama Kiai Muhibbul Ahmad. Beliau masuk jajaran syuriah PBNU. Jadi, kapasitas keilmuan memang sudah tidak diragukan, sudah diakui di kalangan pesantren,” ucapnya menambahkan.

MUI Jatim, kata Ma'ruf, sudah pernah sudah membuat larangan serupa terhadap sound horeg. Meski levelnya belum berbentuk fatwa. “Kemarin di MUI Jatim itu ada hampir permasalahan yang mirip. Yakni takbiran dengan diiringi alat musik yang juga alat pengiringnya ini juga pakai horeg," terangnya.

"Keputusan MUI Jawa Timur takbiran pakai kayak sound horeg itu tidak diperkenankan,” imbuh dia.

Ma’ruf menegaskan MUI Jatim tak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan fatwa serupa bila fenomena ini terus menimbulkan gangguan di masyarakat. “Kalau kemudian meresahkan ada beberapa yang meminta ke MUI boleh jadi MUI Jawa Timur yang kemudian memperkuat. Tapi sejauh ini masih belum ya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian karena terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Sebenarnya kami ingin bertanya kepada pemilik sound horeg. Kita sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg ini. Ada yang merasakan dampaknya bisa menimbulkan apa. Nah ini tantangan yang harus kita hadapi bersama," ujar Emil, Selasa (1/7/2025).

"Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Kita tidak boleh tutup mata jadi percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan seksama kita kita cari solusinya,” jelasnya menambahkan.

Mantan Bupati Trenggalek ini menegaskan, fenomena ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus duduk bersama mencari solusinya. "Perlu ada solusi untuk memastikan bahwa masyarakat tetap terlindungi," pungkasnya. 

Editorial Team