IDN Times/Nofika Dian Nugroho
Selain di sekitar gerbang tol Madiun, titik rawan macet lainnya dipetakan di ruas Caruban – Saradan. Sebab, pada ruas jalan nasional itu terdapat dua perlintasan kereta api, yakni di wilayah Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan dan Wadukan, Desa Sugihawaras, Kecamatan Saradan.
Potensi macet di lokasi itu seiring dengan penambahan kereta oleh PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) pada masa angkutan Lebaran. Belum lagi, beroperasinya jalur ganda atau double track di antara Stasiun Babadan (Kabupaten Madiun) hingga Stasiun Baron (Nganjuk).
Pada masa angkutan lebaran, Imam melanjutkan, jumlah kereta yang melintas lebih dari 50 unit baik dari arah barat (Kota Madiun) maupun timur (Nganjuk). Belum lagi, dioperasikannya 15 kereta tambahan. Adapun lama penutupan pintu perlintasan setiap kali kereta melintas sekitar 10 menit.
“Hasil koordinasi kami dengan PT KAI, paling tidak jalan ditutup (karena kereta melintas) selama 500 menit per 1 x 24 jam,” ujar Imam.