Malang, IDN Times - Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo melarang aktivitas bermotor trail di kawasan konservasi. Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi menjelaskan bahwa penutupan akses motor trail tersebut dilakukan atas beberapa alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga alam agar tak mengalami kerusakan. Tanah di kawasan lahan konservasi, kata dia, mudah rusak apabila terkena ban motor trail.
"Tanah biasanya mengalami kerusakan saat tergerus ban. Hal ini bisa menyebabkan erosi. Suara bising dari motor trail juga bisa mengganggu satwa yang ada di kawasan konservasi," urainya Senin (15/8/2022).