Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat konferensi pers pembunuhan di Jembatan Araya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budo Hermanto menjelaskan jika kejadian ini terjadi karena RF tidak suka korban pacaran dengan mantannya. Keduanya saling menuding dan saling mengancam sehingga membuat janji untuk bertemu di Jembatan Araya untuk menyelesaikan perkara.
Di lokasi pertemuan atau tepatnya di Jembatan Araya, korban membawa 2 kawannya. Sementara tersangka membawa sekitar 9 orang ke lokasi kejadian. Di sanalah dimulai cekcok hingga duel antara Aji dan RF.
"Berawal dari cek-cok kedua belah pihak antara korban dan tersangka. Pada saat mereka janjian datang di TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu terjadi perkelahian antar keduanya. Tersangka sempat memukul korban 2 kali hingga korban jatuh dan ditusuk di bagian dada sebelah kiri, mengenai bagian jantung korban," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Senin (05/06/2023).
Setelah dilakukan penusukan, tersangka dan kawan-kawannya melarikan diri. Sementara kedua kawan Aji membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Persada Kota Malang. Tapi nyawanya tidak terselamatkan.
Tersangka RF sendiri lalu menyerahkan diri pada Sabtu (03/06/2023) tengah malam ke Polresta Malang Kota. Ia kemudian diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.