Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250728-WA0182.jpg
SR (36) pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengemudi ojol di Gresik. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Pengemudi ojek online perempuan di Gresik, SAC (30), dibunuh oleh SR (36) karena janji masuk sebagai PNS.

  • Korban menjanjikan pelaku untuk bisa masuk sebagai PNS dengan membayar Rp5 juta, namun tak kunjung memenuhi janjinya.

  • Pelaku merencanakan niat jahatnya setelah korban tak memberi kepastian, dan akhirnya membunuh korban di tempat kerja fotocopy miliknya.

Gresik, IDN Times- Tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), jadi motif SR (36) menghabisi pengemudi ojek online (Ojol) perempuan berinisial SAC (30) di Gresik. Korban menjanjikan pelaku untuk bisa masuk sebagai PNS dengan membayar Rp5 juta.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama. Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban.

Korban menjanjikan pelaku bisa masuk PNS. "Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika korban menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai PNS dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta," ujarnya, Senin (28/7/2025).

Waktu berlalu, korban tak kunjung bisa memasukkan pelaku sebagai PNS. Pelaku merasa korban telah menggantungkan harapannya, apalagi istri pelaku sedang hamil.

"Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung," sebutnya.

Pelaku terus menagih uangnya. Akan tetapi, korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Tak kunjung memberi kepastian, pelaku pun mulai merencanakan niat jahatnya. Niat itu dilakukan pelaku dengan mengajak korban untuk bekerja di sebuah tempat usaha fotocopy.

"Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.

Kemudian, pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, SAC datang ke lokasi sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, SAC masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.

"Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala," kata Rovan.

Korban sempat mencoba melawan, namun pelaku terus menghantamkan alat berat tersebut hingga SAC tak berdaya. Korban pun meninggal dunia di tempat.

"Dari hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut,"

Usai insiden itu, keluarga SAC pun cemas karena tak kunjung pulang. SAC terakhir berpamitan keluar rumah pada pukul 16.00 WIB. "Korban diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak," jelasnya.

Ternyata keesokan harinya tepatnya pada Minggu (27/7/2025), korban ditemukan tewas dengan terbungkus kantong plastik warna hitam dan ditutup dengan kardus di Kecamatan Kedamean, Gresik.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menangkap pelaku di rumah kontrakannya yang berada di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15. "Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti," tegas Rovan.

Atas perbuatannya itu, SR disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. SR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editorial Team