Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para pelaku pencurian motor saat berada di Mapolsek Polsek Rungkut Surabaya. (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya tak pernah ada habisnya. Sebanyak sembilan orang komplotan pelaku  curanmor dengan 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibekuk Polsek Rungkut Surabaya. 

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso mengatakan, dari 41 TKP, 29 di antaranya dilakukan di wilayah Rungkut. Targetnya adalah motor yang diparkir di minimarket dan warkop yang tidak dikunci ganda. 

"Sembilan orang ini, melakukan (pencurian, secara) bergantian," ungkap dia, Rabu (5/3/2025).

Dalam melakukan aksinya, mereka berkomplotan dua orang. Ketika motor sudah didapatkan, salah satu dari pelaku akan mendorong motor untuk kemudian membawa ke tukang ganda kunci. 

"Sembilan kelompok ini mencari ranmor yang tidak dikunci setir kemudian dinaiki didorong sama temannya. Dibawa ke tukang kunci untuk dibuatkan kunci palsu," ujar Agus. 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan kesembilan pelaku itu ditangkap saat petugas sedang patroli. Kala itu, petugas mencurigai pelaku yang sedang melakukan aksinya di minimarket. 

Kemudian, petugas membuntuti pelaku. Ternyata, mereka sedang menyetut motor hingga ke tukang ganda kunci. “Tidak langsung ditangkap, diinterogasi dulu bilangnya cuma bengkel kunci,” katanya.

Setelah introgasi pelaku, petugas kembali ke minimarket. Ternyata benar, ada orang yang sedang kebingungan mencari motornya. 

Petugas kemudian mengantar orang itu ke tukang kunci. Orang tersebut pun membenarkan bahwa motor di tukang kunci adalah miliknya. Tak perlu lama-lama para pelaku langsung ditangkap oleh petugas. Mereka kemudian dibawa ke Mapoolsek Rungkut.

Atas hal ini, polisi melakukan pendalaman. Hasil pendalaman, polisi kemudian menangkap ketujuh orang lainnya di kawasan Tenggilis Mejoyo.

"Tujuh tersangka lainnya diamankan sekaligus di satu lokasi saat mereka sedang berkumpul," ujarnya.

Para pelaku tersebut menjual motor dengan sistem cash on delivery (COD) dengan bertemu di lokasi yang sudah disepakati. Ketika sudah mendapat motor curian, pelaku langsung menjualnya 

"Dari 41 TKP itu, penjualannya ketemu di jalan atau COD, kalau pesanan tidak, dapat langsung dijual,' ungkap dia. 

Ketua komplotan tersebut, Sebleh mengaku menjual motor curian dengan harga yang bervariatif, yakni Rp2-3 juta per unit. Bahkan, dia juga mengaku  delapan orang pelaku lainnya merupakan kawan satu kampungnya.

“Saya yang punya inisiatif, saya ngajak teman-teman rumah satu kampung curi kendaraan yang nggak dikunci," kata pelaku curanmor ini.  

Editorial Team