Gresik, IDN Times - Modus membantu mengerjakan tugas di rumah, seorang pria asal Gresik berinisial IBB (20) justru memperkosa korbannya AKK yang masih berusia 16 tahun. Bukan hanya sekali, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Ia pun diringkus Polres Gresik.
Aksi persetubuhan kepada korban yang masih pelajar tersebut terjadi pada 16 Desember 2024 lalu. Mulanya, korban berpamitan kepada keluarga untuk menginap rumah teman di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.
Sekitar pukul 18:00 WIB, korban dihubungi IBB untuk diajak menginap di hotel wilayah Jalan Veteran, Kebomas. Korban pun dijemput sekitar pukul 19:00 WIB. Keduanya menginap di kamar hotel. Di sini, Tersangka mengajak korban bersetubuh, meski korban sempat menolak.
"Tersangka melakukan bujuk rayu hingga terjadilah persetubuhan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, Minggu (6/7/2025).
IBB pun kerap menggunakan sejumlah modus antara lain sering dibelikan jajan, berjanji akan menikahi korban hingga membantu mengerjakan PR. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melakukan persetubuhan itu terhadap korban sebanyak tiga kali.
Aksi bejat tersangka itu terbongkar saat kakak korban mengetahui isi pesan atau chat di ponsek AK. Sang kakak akhirnya menginterogasinya hingga mengakui telah disetubuhi oleh tersangka IBB. Karena tidak terima, kakak korban membuat laporan ke Polres Gresik.
"Pada Kamis (3/7/2025) IBB telah diperiksa. Selanjutnya IBB ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," jelsas Abid.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 celana, 1 sweater dan 1 kaos lengan panjang. "Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016," pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Modus Bantu Kerjakan PR, Pria di Gresik Perkosa Pelajar SMA

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)
Curated For You
- Perjalanan Daftar SMA, Remaja di Gresik Jadi Korban Tabrak Lari06 Jul 2025, 12:18 WIB
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Related Article
Karhutla Bromo Masih Tak Terbendung, Api Hanguskan 899,38 Ha Hutan11 Agu 2026, 20:09 WIB
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Bawah Jembatan Suramadu11 Agu 2026, 20:08 WIB
Tiket Bus Trans Jatim Cuma Rp81 Sepekan Jelang Kemerdekaan11 Agu 2026, 20:07 WIB
Bentrok di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dibakar-Dirusak 11 Agu 2026, 20:06 WIB
Sumber Utama Pemadaman Karhutla, Danau Ranupani Alami Pendangkalan11 Agu 2026, 18:04 WIB
Kabar Baik di HUT RI, Transportasi Surabaya Cuma Bayar Rp8111 Agu 2026, 17:12 WIB
Eri Cahyadi Siap Hadapi Gugatan Rp25 Miliar soal Ruko Ngagel11 Agu 2026, 16:11 WIB
Menkum Ungkap Progres RUU Perampasan Aset11 Agu 2026, 16:09 WIB
Menkum Sebut Hak Royalti Jurnalis dalam Revisi UU Hak Cipta11 Agu 2026, 15:51 WIB
Anggaran Literasi Dipangkas, 153 Perpus Desa di Magetan Stop Buku Baru11 Agu 2026, 15:45 WIB
Menkum Tegaskan Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati11 Agu 2026, 15:31 WIB
Gelar Wakil I Raka Jatim 2026 Dicabut, Tio Wajib Kembalikan Piala11 Agu 2026, 15:09 WIB
MUI Jatim: Kupon Jalan Sehat Agustusan Berbayar Berpotensi Judi11 Agu 2026, 13:49 WIB
Pasir Putih Mau Glow Up! Investasi Rp40 Miliar Dibuka11 Agu 2026, 12:13 WIB
Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Disekap 4 Hari11 Agu 2026, 12:07 WIB
Sidang Vonis Sugiri Sancoko Hanya 5 Menit, Ada Pekik Takbir11 Agu 2026, 12:05 WIB
Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro 11 Agu 2026, 11:56 WIB
Ratusan Warga Ponorogo Geruduk PN Tipikor Surabaya Jelang Vonis Sugiri11 Agu 2026, 10:29 WIB
ITS Ciptakan Pembangkit Listrik Hybrid Tenaga Surya dan Angin11 Agu 2026, 10:12 WIB
Risma dan Andreas Buka Peluang Ekspor bagi UMKM Eks Lokalisasi Dolly11 Agu 2026, 07:58 WIB