Mobil Pikap Maut di Malang Melaju Kecepatan 70 Km/Jam Saat Hujan

Malang, IDN Times - Satlantas Polres Malang akhirnya merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (11/06/2023) pukul 15.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan mobil pikap jenis Daihatsu Grand Max dengan tiga kendaraan sepeda motor dan menyebabkan empat orang kehilangan nyawa.
Hasil olah TKP menyebutkan jika mobil bak terbuka tersebut memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di tengah kondisi jalan yang basah akibat hujan deras. Lalu insiden terjadi di depan Kantor Bank Mandiri Pakis.
1. Satlantas Polres Malang mengungkapkan jika mobil pikap melaju dengan kecepatan 70Km/jam di Jalan Raya Desa Asrikaton
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung membeberkan jika kendaraan mobil pikap jenis Daihatsu Grand Max melaju dengan kecepatan 70Km/jam di tengah-tengah jalan yang basah akibat hujan deras. Sopir mobil tersebut diketahui bernama Didit warga Desa Ngebruk, Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Kecepatan pikap indikasinya hampir 70 Kilometer/jam, sopir sudah kita amankan. Hasil pemeriksaan tidak ada kandungan alkohol, tapi kalau hal-hal lain (narkoba) masih kita dalami," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/06/2023).
Selain itu, kondisi jalan yang memang hampir setiap hari dipadati kendaraan membuat jumlah korban jiwa mencapai empat orang. Diketahui jika Didit menabrak tiga kendaraan sepeda motor dengan jumlah korban lima orang.