Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mobil Kegores Jadi Pemicu Guru Ngaji di Probolinggo Banting Muridnya
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Freepik)
  • Seorang guru ngaji di Probolinggo viral setelah membanting muridnya berusia 9 tahun karena anak itu tak sengaja menggores mobil milik sang guru.
  • Peristiwa terjadi di musala wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, dan telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada 19 Maret 2026.
  • Pihak kepolisian telah memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan bukti untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan segera memeriksa terlapor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Probolinggo, IDN Times - Seorang guru ngaji di Kota Probolinggo viral di media sosial setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya. Peristiwa itu dipicu hal sepele, yakni korban yang tidak sengaja menggores mobil.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan baju putih, sarung, dan kopiah membanting seorang anak. Korban yang masih kecil tampak menangis, namun pelaku tidak menghentikan tindakannya.

Diketahui, pria tersebut merupakan guru ngaji berinisial S, sedangkan korban adalah muridnya, MFR (9). Kejadian itu berlangsung di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 19 Maret 2026. Berdasarkan laporan polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Diduga, insiden bermula saat korban tidak sengaja menggores mobil ketika bersepeda. Pelaku yang emosi kemudian meluapkan kemarahannya dengan membanting korban.

Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan kejadian tersebut. Ia juga memastikan bahwa terduga pelaku merupakan guru ngaji korban.

“Benar, pelakunya adalah guru ngaji korban. Perkaranya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat bersepeda, sehingga terjadi peristiwa seperti dalam video,” ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk korban, pelapor, dan saksi. Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Langkah yang sudah kami ambil adalah memeriksa korban, pelapor, dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor,” kata Rini.

Editorial Team