Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat menunjukkan surat rekaman medis dan buku diari korban KDRT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan jika pembunuhan ini terjadi karena masalah asmara. Selain itu, sang suami kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada korban. Semua kejadian ini terekam dalam buku harian korban yang ditemukan pihak kepolisian.
"Buku diari ini berisikan curahan hati korban selama masih hidup, yang dugaan kami ini mengarah pada suami atau tersangka. Isinya 'pria jancok ini, setelah Fir'aun kamu iya, kamu jijik sama aku, kamu doyan muji-muji wanita lain," kata Gandha membacakan isi buku harian korban.
Korban juga menceritakan jika selama berada di dalam rumah, tersangka cuek kepada korban dan lebih sibuk dengan handphone. Ia juga menulis kalau di luar rumah tersangka kerap membonceng perempuan lain.
"Kutipannya ini katanya tersangka di rumah cuma main handphone dan tidak pernah mengobrol dengan istri. Korban juga mengatakan kalau istri dianggurin, dianggap pembantu tapi gak pernah digaji. Dia juga menulis 'setan kowe, kamu di luar bonceng sana bonceng sini,'" ucap Gandha.