Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sarju dan Tubari, kekek pelaku dugaan persetubuhan anak bawah umur di Ngawi ditangkap Satreskrim Polres Ngawi. IDN Times.

Ngawi, IDN Times - Diduga setibuhi anak di bawah umur hingga hamil, dua kakek paruh baya asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Depok, Jawa Barat, dan Semarang, Jawa Tengah.

Dalam video yang dirilis oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, terlihat sejumlah petugas berpakaian preman mendatangi sebuah rumah di Jalan Benda, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu malam (30/06/2024).

1. Detik-detik penangkapan 2 pelaku

Sarju dan Tubari, kekek pelaku dugaan persetubuhan anak bawah umur di Ngawi ditangkap Satreskrim Polres Ngawi. IDN Times.

Mereka menangkap Sarju (69) warga Desa Widodaren, Kabupaten Ngawi, yang sedang tertidur lelap di lantai. Sarju diduga menyetubuhi korban yang kini telah hamil 4 bulan.

Kemudian, selang tujuh jam, petugas kembali menangkap pelaku lainnya, yaitu Tubari (67) tahun, di persembunyiannya di Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum. Seperti harapan keluarga korban, agar mereka dapat dihukum setimpal.

2. Kronologi

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di