Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pemilihan Wali Kota Surabaya hanya diikuti oleh satu pasangan calon yakni Eri Cahyadi dan Armuji. Meski begitu, pelaksanaan debat paslon tetap dilaksanakan.

Komisi KPU Kota Surabaya, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Subairi mengatakan, berdasarkan pedoman teknis dari KPU RI, debat dilaksanakan maksimal tiga kali. Karena di Surabaya hanya ada satu paslon, maka KPU Kota Surabaya mengembalikan kepada pasangan calon.

"Kalau debat tentunya aturannya paling banyak 3 kali, karena itu fasilitasi kami kembalikan ke paslon, sehingga mau ngambil satu dua dan tiga kami persilahkan, pasti kami siap memfasilitasi," ujar Subairi, Rabu (9/10/2024).

Begitu juga soal durasi debat, KPU mengembalikan ke pasangan calon. Namun, berdasarkan aturan, durasi debat maksimal 180 menit. "Kalau durasi kita kembalikan ke Paslon, karena yang diatur di kita itu maksimal 180 menit," ungkap dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di