Lamongan, IDN Times- Polres Lamongan menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai penanda ponsel curian milik korban pembunuhan Rowaini (68), yang sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Meski bukan aktor utama pembunuh perempuan yang juga ibu mertua Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi, namun polisi tetap menahan pelaku di Mapolres Lamongan. "Kita sudah amankan satu orang sebagai penadah," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, di Kantor Dinsos Lamongan, Rabu (8/1).