Lamongan, IDN Times - Dua puluh tahun yang lalu tepatnya tanggal 12 Oktober 2002 merupakan hari yang kelam bagi masyarakat Indonesia, khususnya Bali. Saat itu, sebanyak 202 orang meninggal dunia akibat ledakan bom di Kuta. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap para pelaku, salah satunya adalah Umar Patek.
Umar Patek disebut-sebut terlibat dalam ledakan bom tersebut yang menewaskan ratusan orang termasuk warga negara Australia. Usai ditangkap Umar Patek kemudian dijebloskan ke penjara hingga sempat dipindahkan ke beberapa Lapas di Jatim seperti Surabaya dan Sidoarjo. Kini setelah ia bebas bersyarat pada Rabu, (7/12/2022), Umar Patek berjanji akan membantu pemerintah dalam memerangi paham radikalisme dengan cara menyadarkan para napiter yang masih menentang ideologi Pancasila.