Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat rilis kasus pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Mapolrestabes, Surabya. (IDN Times/Fitria Madia)

Surabaya, IDN Times - Zikria (43) menyembunyikan wajahnya di balik masker medis yang ia kenakan. Hanya terlihat dua mata sayu di wajah wanita berkerudung itu. Ia kadang tertunduk menahan malu di hadapan puluhan kamera wartawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/1).

Zikria merupakan tersangka atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia dipolisikan atas unggahannya di Facebook yang menyebut Risma seperti kodok betina. Kini ia hanya bisa tertunduk malu dan menyesal.

1. Zikria mengaku menyesali perbuatannya

Pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Mapolrestabes, Surabaya. (IDN Times/Fitria Madia)

Zikria berdiri di antara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Ketika konferensi pers berlangsung, ia hanya menunduk. Sampai akhirnya, Sandi memberikan kesempatan Zikria untuk berbicara kepada media.

"Mungkin itu saja yang saya sampaikan. Kita tanya kepada Mbak ZKR apakah ada yang ingin disampaikan?," ujar Sandi seraya menodongkan pelantang.

Zikria pun meraih pelantang yang disodorkan Sandi. Ia memulai perkatannya dengan memejamkan mata.

"Assalamualaikum, saya selaku Zikria sangat sangat sangat menyesali atas apa yang saya lakukan ini," tuturnya.

2. Mengaku khilaf karena dunia maya

Barang bukti kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Mapolrestabes, Surabya. (IDN Times/Fitria Madia)

Zikria mengatakan, ia telah khilaf melakukan penghinaan kepada Risma. Sebenarnya, secara pribadi ia tidak memiliki masalah tertentu terhadap Risma. Tapi karena aktif bermedia sosial, ia melihat sosok Risma sering dielu-elukan oleh penggemarnya dan kerap dibandingkan dengan sosok yang digemari Zikria. Jengkel, ia pun menjelek-jelekkan Risma.

"Karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma, hanya karena dunia maya lah yang membuat saya terpicu penghinaan satu sama lain yang dituju pada saya pada saat bermain di dunia sosial itu," tutur Zikria dengan suara bergetar. Matanya terbuka. Tetesan air pun mulai membasahi masker yang ia kenakan.

3. Zikria menangis meminta maaf

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat rilis kasus pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Mapolrestabes, Surabya. (IDN Times/Fitria Madia)

Dengan menangis sesenggukan, ia meminta maaf. Ia berkali-kali mengatakan telah menyesali perbuatannya. Ia meminta maaf kepada Risma dan masyarakat Surabaya yang merasa Wali Kota tercintanya telah dihina.

"Saya mohon maaf, Bunda (Risma). Saya mohon maaf. Tolong mohon maafkan saya atas kelakuan yang saya perbuat," ungkapnya berlinang air mata.

Tapi maaf tinggallah maaf. Kini Zikria berstatus sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam hitungan hari, berkas-berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

4. Kasus Zikria harus dijadikan pembelajaran

Rilis pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes, Surabya. (IDN Times/Fitria Madia)

Atas kejadian tersebut, Sandi berpesan kepada masyarakat Indonesia khususnya warga Surabaya agar berhati-hati dalam berucap di media sosial. Karena saat ini, penghinaan yang merugikan pihak di media sosial bisa dipidana. Kasus Zikria pun ia jadikan salah satu contohnya.

"Bijaklah bermedsos. Silakan cek dan kroscek sebelum kita posting dan sharing ke medsos sehingga ini menjadi pembelajaran kita semua," pungkas Sandi.

Editorial Team