Malang, IDN Times - Manteri Lingkungan Hidup (LH) atau Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq memastikan kalau pemerintah telah menghentikan aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Pernyataan itu diungkapkan Menteri LH saat kunjungan kerja di Kota Malang, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi protes warga Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Kamis (14/8/2025). Aksi demo ini menyusul beroperasinya tambang nikel yang diduga ilegal sehingga bisa merusak lingkungan. Tambang ini beroperasi dibawah naungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).