Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. (Dok. PLN UID Sulselrabar)
Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. (Dok. PLN UID Sulselrabar)

Intinya sih...

  • Menteri LH mengonfirmasi penghentian aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena karena protes masyarakat dan potensi kerusakan ekosistem.

  • Pemerintah juga mencabut ijin tambang di Pulau Gebe, Maluku Utara, sebagai bagian dari penguatan kajian lingkungan untuk pulau-pulau kecil.

  • Presiden Prabowo Subianto meminta peninjauan ulang terhadap aktivitas penambangan yang merusak lingkungan setelah kasus di Raja Ampat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Manteri Lingkungan Hidup (LH) atau Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq memastikan kalau pemerintah telah menghentikan aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Pernyataan itu diungkapkan Menteri LH saat kunjungan kerja di Kota Malang, Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi protes warga Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Kamis (14/8/2025). Aksi demo ini menyusul beroperasinya tambang nikel yang diduga ilegal sehingga bisa merusak lingkungan. Tambang ini beroperasi dibawah naungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).

1. Menteri LH mengatakan sudah cabut ijin tambang di Pulau Kabaena

Aktivitas tambang di Pulau Kabaena. (IDN Times/Istimewa)

Menteri LH menegaskan, kalau penghentian izin penambangan ini berkaca dari kejadian penolakan tambang di Kepulauan Raja Ampat.

"Jadi kita saat ini sedang menghentikan proses-proses persetujuan lingkungan pada pulau-pulau kecil. Kita lakukan ini setelah kasus Raja Ampat itu kita telah merekomendasikan 4 pulau dicabut waktu itu," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025) di Kota Malang.

Ia menjelaskan kalau penghentian aktivitas penambangan nikel di Pulau Kabaena karena banyak protes dari masyarakat. Ia juga berpendapat kalau aktivitas penambangan di sana karena dinilai rawan terjadi kerusakan ekosistem.

2. Pemerintah juga mencabut ijin tambang di Pulau Gebe

Aktivitas tambang di Desa Kacepi, Pulau Gebe. (X/@PartaiSocmed)

Tidak hanya di Pulau Kabaena, Hanif mengungkapkan kalau pemerintah juga mencabut ijin tambang di Pulau Gebe, Maluku Utara. Menurutnya, pencabutan ijin tambang ini karena pemerintah tidak lagi memberikan ijin untuk menambang di pulau-pulau kecil yang luasnya 200.000 meter persegi. Terrmasuk tambang-tambang milik perusahaan BUMN yang saat ini dalam pengkajian lingkungan lebih lanjut yang komprehensif.

"Sekarang kita mendetailkan kajian, karena memang di dalam undang-undang tentang pulau-pulau kecil masih dimungkinkan untuk dilakukan kegiatan tambang, tapi yang tidak merusak lingkungan. Tapi yang namanya tambang pasti akan mengubah landscape lingkunga," tegasnya.

Oleh karena itu, Hanif menjelaskan kalau pemerintah akan melakukan kajiannya berlapis-lapis untuk pertambangan di pulau-pulai kecil dengan dasar penguatan kajian lingkungan. Menurutnya ini semua dilakukan untuk penguatan pengawasan lingkungan dan instrumen lingkungannya.

3. Kasus di Raja Ampat jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Arboretum Sumber Brantas, Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Hanif melanjutkan, kalau saat ini Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto meminta untuk aktivitas penambangan yang merusak lingkungan agar ditinjau ulang baik dari dampak lingkungan maupun sistemnya. Ini karena orang nomor satu di Indonesia ini masih terkejut dengan kasus aktivitas penambangan di Raja Ampat yang membuat keindahan gugusan pulau ini terdampak.

"Setelah kasus di Raja Ampat itu kita telah merekomendasikan agar (izin tambang) 4 (pulau) dicabut waktu itu. Bapak Presiden berkenan melihat arahan dan ini kaitannya dengan kajian lingkungan hidup, kemudian pulau-pulau kecil hari ini sedang kita lakukan penguatan pemberian izinnya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team