Menko PMK Berharap Ponpes Al Zaytun Tidak Ditutup

Malang, IDN Times - Kasus ajaran sesat yang dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terus bergulir. Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, masyarakat banyak yang menuntut agar pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu ini agar segera ditutup.
Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia (RI), Muhadjir Effendy tidak setuju dengan hal tersebut. Ia berharap agar pondok pesantren ini tidak ditutup.
1. Menko PMK menilai penanganan pada santri Al-Zaytun akan lebih kompleks jika pondok pesantren ini ditutup
Muhadjir Effendy mengatakan jika memang benar Al-Zaytun bukan sekedar pondok pesantren biasa. Tapi core bisnisnya tetap pendidikan. Sehingga memungkinkan ajaran yang dianggap sesat sudah tertanam dalam kepala para santrinya.
"Kita tunggu hasil diagnosis secara hukum seperti apa (pengaruh ajaran sesat). Kalau saya berharap tidak ditutup, karena akan ada penanganan yang jauh lebih kompleks kalau itu ditutup. Terutama dalam kaitannya pendidikan yang ada di dalam," terangnya saat ditemui di Hotel Grand Mercure Malang pada Jumat (07/07/2023) malam.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menjelaskan kalau secara kurikulum tercetak (printed kurikulum), mereka sudah sesuai ketentuan Kementerian Agama RI. Tapi apakah kurikulum tersebut benar-benar disampaikan kepada para santri, itulah yang jadi pertanyaan Muhadjir. Oleh karena itu, ia masih menunggu supervisi dari Kementerian Agama RI yabg akan datang langsung ke Ponpes Al-Zaytun.
"Kalau tidak (sesuai kurikulum) kita tentu akan melakukan penindakan, apakah akan ditutup atau diberikan sanksi dengan harus dibenahi kurikulumnya dan lainnya. Kita akan lihat nanti dari keputusan pengadilan," bebernya.