Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Diskop dan UKM Jatim
FGD Koperasi Difabel di Dinas Koperasi dan UKM Jatim. Dok. Diskop UKM Jatim.

Intinya sih...

  • Orang dengan keterbatasan menghadiri Focus Group Discussion di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.

  • Kepala Dinas Koperasi UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, mendorong koperasi untuk mengembangkan unit usaha lain dan memasarkan produk secara profesional.

  • Suhariyono menekankan pentingnya merintis unit usaha baru yang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat, serta menyoroti bahwa koperasi harus memiliki usaha riil.

Surabaya, IDN Times - Sejumlah orang dengan keterbatasan namun punya kemampuan lain tampak datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur (Jatim). Ada yang memakai kursi roda, ada pula yang pakai tongkat bantu jalan alias kruk.

Raut wajah mereka terlihat sumringah. Penuh semangat. Membawa optimisme tinggi untuk bisa menghidupkan lagi ekonomi. Melalui koperasi. Dari keyakinan yang membumbung tinggi ini, para anggota Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia ini satu persatu masuk ke Aria Wiriaatmadja.

Di ruangan tersebut, sebanyak 40 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota koperasi ini akan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Informasi dan Wirausaha Bagi Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menggali potensi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memperluas jejaring.

Kepala Dinas Koperasi UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, yang hadir untuk membuka secara resmi FGD ini, mengatakan pentingnya menjalankan koperasi sesuai prinsip dasarnya. “Koperasi itu dibangun atas asas suka rela dan kebersamaan sehingga keuntungan harus kembali ke anggota," tegasnya.

"Kalau sejak awal sudah berpikir untuk kepentingan sendiri, koperasi itu akan sulit bertahan”, urainya menambahkan di hadapan para peserta FGD.

Endy lalu menyoroti bahwa Koperasi Jasa Syariah Disabilitas Indonesia selama ini masih berjalan di satu lini, yakni simpan pinjam. Ia mendorong agar koperasi mulai berani mengembangkan unit usaha lain, terutama dengan mengoptimalkan potensi produk-produk buatan anggotanya.

“Saya yakin produk teman-teman sudah bagus, tinggal bagaimana memasarkannya secara profesional. Gunakan media sosial, e-commerce, dan jejaring yang ada, digitalisasi adalah peluang besar dan media yang potensial untuk mendorong perkembangan bapak/inu semuanya”, ungkap Endy.

Pada kesempatan ini, Endy juga mengapresiasi dedikasi dan semangat para anggota koperasi disabilitas yang terus berkarya di tengah keterbatasan. “Saya berharap setiap ada even besar yang berlangsung di Jawa Timur dapat menyediakan ruang khusus untuk menampilkan produk-produk berkualitas dari saudara-saudara kita para pelaku usaha yang menyandang disabilitas”, harap Endy.

Sementara itu, praktisi yang pernah aktif di Koperasi Semen Gresik (KWSG) ini mengisahkan bagaimana koperasi yang dulunya hanya fokus pada satu sektor, kini bisa tumbuh menjadi entitas usaha besar melalui diversifikasi usaha secara bertahap dan terencana, antara lain adalah unit usaha ekspedisi, garmen, simpan pinjam, serta kerja sama dengan produsen barang konsumen skala nasional.

“Koperasi harus memiliki keberanian untuk merintis unit usaha baru yang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat, semangat profesionalisme dalam mengelola koperas juga harus dijunjung tinggi karena jika koperasi dikelola secara asal-asalan maka hasilnya juga akan asal-asalan”, kata Suhariyono.

Tak lupa ia juga menekankan bahwa sektor riil seperti produksi makanan ringan, garmen, hingga toko ritel bisa menjadi pilihan yang realistis dan menjanjikan, asalkan dikelola serius.

“Koperasi jangan hanya bergerak di usaha simpan pinjam, koperasi harus punya usaha riil, karena dari sana akan terjadi perputaran ekonomi yang cukup signifikan. Simpan pinjam hanya sebagai penunjang, bukan fokus utama”, jelas Suhariyono.

Pengawas Koperasi Ahli Muda Diskop UKM Jatim, Yogi Wasisno, memberikan pembinaan terkait perkoperasian. Menurut Yogi pelaksanaan RAT tiap tahun sangat penting, karena RAT sebagai indikator utama kesehatan dan kredibitlitas suatu koperasi.

“RAT itu bukan sekadar agenda tahunan, tapi bukti nyata bahwa koperasi dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada seluruh anggotanya,” jelas Yogi.

Yogi menyarankan agar proses serah terima pengurus ke depan dilakukan secara terstruktur, dengan mengacu pada periode jabatan yang jelas dan konsisten, misalnya dari 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2025. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih antara tutup buku keuangan dan transisi kepemimpinan.

“Sebaiknya masa jabatan dimulai awal bulan, agar serah terima bisa dilakukan dalam posisi keuangan yang sudah ditutup secara utuh,” pungkasnya.

Editorial Team