Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di Lamongan

Lamongan, IDN Times - Supriyadi, pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korbannya bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamongan, mengaku mempunyai kenalan yang saat ini bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Soegiri Lamongan.
Pelaku menjelaskan kepada korban, jika rekannya yang saat ini menjabat sebagai salah satu staf TU akan membantu Fuad Fachrudin untuk bisa bekerja dan menjadi PNS. Syaratnya, korban mau memberikan uang pelicin sebesar Rp15 juta.
"Saya tawarkan pada Pak Tohiron (ayah Fuad Fachrudin) saya punya kenalan di rumah sakit, saya nanti obrolkan supaya anak Fuad bisa bekerja di sana dan menjadi PNS," kata Supriyadi saat ditemui IDN Times di balik jeruji besi, Polsek Lamongan Kota, Sabtu (15/12).
1. Uang hasil kejahatan dijadikan kebutuhan hidup sehari-hari
Usai keduanya bertemu, Supriyadi memintah jatah setoran awal kepada korban sebesar Rp15 juta. Tohiron yang tidak menaruh curiga langsung memberikan uang yang diminta pelaku.
Supriyadi lalu meminta agar anak korban secepatnya menyiapkan berkas lamaran. Setelah memperoleh uang, pelaku kemudian mengunakan uang hasil penipuan itu untuk dijadikan kebutuhan hidup sehari-hari.