Surabaya, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berbagai hal untuk meningkatkan kesejahteraan guru hingga perlindungan hukum. Hal itu disampaikan Mu'ti saat mengikuti upacara Hari Guru Nasional di Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Mu'ti mengatakan, dalam hal peningkatan kemampuan guru, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan pelatihan-pelatihan. Pelatihan itu, mulai dari coding, pelatihan bimbingan dan konseling (BK), pembelajaran mendalam dan sebagainya.
"Yang pertama tadi kami sampaikan untuk tahun 2026, akan ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, ke-BK-an dan sebagainya. Kita lanjutkan lagi di masa depan," ujarnya.
Kemendikdasmen juga sedang menyiapkan beasiswa S1 untuk 150 guru di seluruh Indonesia di tahun 2025. Beasiswa tersebut senilai Rp3 juta perbulan.
"Kemudian guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300.000. Mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400.000 per bulan," ungkap Mu'ti.
Selain itu, Kemendikdasmen telah menyiapkan kebijakan perlindungan hukum bagi para guru yang bekerjasama dengan Polri. Guru-guru yang sedang bermasalah dengan siswa dan wali siswa akan diselesaikan melalui Restorasi Justice (RJ)
"Kami sudah ada MoU dengan Kapolri di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum," terang dia.
Pihaknya ingin guru di Indonesia bisa mengajar dengan tenang tanpa perlu khawatir. Sehingga, guru pun bisa memberikan dedikasi terbaik untuk mencerdaskan bangsa.
"Dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik, dalam rangka mencerdaskan bangsa," jelas Mu'ti.
Program RJ tersebut kini sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia. Selanjutnya, pihaknya akan meminta kepolisian untuk mensosialisasikan program ini ke seluruh daerah.
"Agar masyarakat semakin tahu bahwa persoalan-persoalan pendidikan ini janganlah selalu diselesaikan melalui ranah hukum. Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya, kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak kita juga dapat belajar dengan sebaik-baiknya," pungkas dia.
