Surabaya, IDN Times - Politikus Gerindra, Ahmad Dhani Presetyo, mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus persekusi yang dialamatkan kepada dirinya. Dhani bersama kuasa hukumnya merasa dipersekusi ketika mereka bedua hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 silam.
Kepada awak media, pentolan Dewa 19 itu menjelaskan bahwa landasan pelaporannya adalah anjuran dari Presiden RI Jokowi dan Kapolri. “Melaporkan (persekusi) adalah perintah dari Pak Presiden,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/11).