Malang, IDN Times - Malang Corruption Watch (MC) layangkan protes keras terhadap APBD 2018 Kota Malang. Sebab, di dalamnya terdapat anggaran pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD. MCW menilai hal itu sangat mencederai nurani publik. Apalagi, 41 DPRD Kota Malang telah ditangkap oleh KPK karena melakukan korupsi secara masal. Yang juga dipersoalkan adalah usulan anggaran untuk mobil pimpinan tersebut justru disahkan oleh para anggota parlemen yang berstatus Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Ini sangat mencederai hak rakyat dalam kesejahteraan, padahal mobil dinas sebelumnya telah ada. Kenapa harus beli yang baru lagi," ujar Wakil Ketua Malang Corruption Watch, Atha Nursasi di Depan Kantor DPRD Kota Malang, Rabu, (13/2).