Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mayat Perempuan di Sungai Jombang Ternyata Korban Pemerkosaan

Jasad perempuan mengapung di Jombang. (Dok. Istimewa)

Jombang, IDN Times - Polisi telah mengungkap penemuan jenazah perempuan di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) lalu. Perempuan berinisial PRA (18) itu adalah korban pemerkosaan oleh tiga orang pria. 

Tiga orang itu adalah AP (18), AT (18) dan LI (32). Dari tiga orang pelaku itu, AP merupakan kekasih PRA. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, sebelum ditemukan mengambang di sungai, sehari sebelumnya, korban bertemu dengan kekasihnya pada Senin (10/2025). Korban dan kekasihnya itu baru kenal, tetapi mereka janjian ketemu.

"AT Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Dimana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucapnya pada Kamis (13/2/2025) kemarin.

Korban dan kekasrihnya bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya AP mengajak korban ke rumah pelaku AT di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Korban kemudian ditinggalkan AP di rumah AT untuk membeli minuman keras.

"Saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras dengan harapan, setelah dibelikan mereka pergi ke daerah Kunjang, Kabupaten Kediri," ujarnya. 

Usai membeli minuman keras, AP dan AT kembali ke rumah AT. Di rumah AT itu, sudah ada LI yang menunggu. Mereka kemudian minum bersama. 

Setelah minum-minum, korban diajak oleh tiga pelaku ke sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Di sawah itu lah, mereka melakukan pemerkosaan kepada korban. Bahkan, korban sempat dianiayai oleh para pelaku.

"Setelah beli minuman setelah itu diajak lah korban ke Kecamatan Gudo untuk dilakukan penganiayaan dan persetubuhan," jelasnya.

Karena tak mau disetubuhi, korban sempat melakukan perlawanan. Namun tiga pelaku tersebut tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

"Tiga terduga ini melakukannya secara bersama-sama. Ada yang memegang tangan, ada yang memegang kaki, ada yang melakukan persetubuhan," jelasnya.

Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Dimana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban.

"Dilakukan pemukulan terlebih dahulu di bagian perut oleh korban sehingga korban tidak berdaya. Dimana pembuktian itu juga sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut," jelasnya. 

Setelah pemerkosaan dilakukan, korban sudah tak berdaya. Pelaku AP dan LI lalu membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri untuk membuang korban. Saat dibuang, korban masih hidup.

"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak," jelasnya. 

Sementara kendaraan korban yakni Honda Vario dan Handphone korban dirampas oleh pelaku dan dijual. Kendaraan dijual dengan harga Rp2,2 juta dan dibagi tiga orang, setiap orang mendapat Rp800 ribu. 

"Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya. 

Ketiga pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us