Surabaya, IDN Times - Ribuan buruh di Jawa Timur (Jatim) menyiapkan sederet tuntutan dalam aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Surabaya, Jumat (1/5/2026). Tuntutan tersebut mencakup isu nasional hingga lokal, mulai dari reformasi regulasi ketenagakerjaan hingga penagihan komitmen pemerintah daerah.
Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nurudin Hidayat, mengatakan tuntutan nasional menjadi fokus utama dalam mendorong perubahan kebijakan di tingkat pusat. Salah satunya adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi serikat pekerja.
“Buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah, serta meminta perlindungan terhadap ancaman PHK akibat dampak perang global,” ujarnya kepada IDN Times, Kamis (30/4/2026).
Selain itu, buruh mendorong reformasi perpajakan dengan menghapus pajak atas tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan pensiun, serta menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Tuntutan lain mencakup pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, ratifikasi Konvensi ILO 190, hingga perlindungan bagi pekerja digital platform.
Isu keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi sorotan. Buruh meminta peningkatan standar K3 serta jaminan akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan oleh pemberi kerja. Di sektor transportasi digital, mereka menuntut potongan tarif ojek online maksimal 10 persen.
Aksi ini juga menjadi momentum untuk menagih komitmen yang telah disepakati pada May Day 2025. Buruh mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim merealisasikan sejumlah janji, termasuk penyusunan Peraturan Daerah tentang sistem jaminan pesangon dan pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
Selain itu, buruh menuntut pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing, penegakan kebijakan UMK dan UMSK, serta kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.
Tuntutan lain meliputi penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh, pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, hingga peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.
“Ini bukan sekadar aksi tahunan, tapi bentuk konsolidasi kekuatan buruh untuk memastikan keadilan sosial, kesejahteraan, dan kepastian hukum benar-benar diwujudkan,” tegas Nurudin. Ia menambahkan, aksi May Day 2026 juga menjadi pengingat bagi pemerintah agar komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti pada janji semata.
