Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pasangan kekasih di Jawa Timur yang akan ke pelaminan nampaknya harus bersiap dengan syarat tambahan. Karena, mulai Agustus nanti, rencananya akan ada syarat tes urine untuk mengetahui apakah pengguna narkoba atau bukan.

Mendengar kebijakan dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim dan Kemenag Kanwil Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak pun angkat bicara.

1. Harus siap jika memang diminta BNN

BNN

 

Emil menanggapi, adanya syarat tes urine sebelum menikah itu harus ditaati. Karena memang BNNP memiliki kewenangan untuk mengecek warga negara terkait penggunaan narkotika, tanpa pengecualian.

"Siapapun kalau BNN minta tes urine harus siap. Saya juga siap kalau diminta tes urine. Tentunya kita apresiasi sebagai upaya BNN untuk melakukan pendeteksian dini terhadap potensi narkoba," ujar Emil ditemui saat peresmian salah satu tower di Grand Sungkono Lagoon, Rabu (17/7).

2. Isyaratkan ada kajian mendalam

Editorial Team

Tonton lebih seru di