Surabaya, IDN Times - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online menggelar aksi di Surabaya, Selasa (28/4/2026). Aksi tersebut menuntut penghapusan program aplikator ojol yang melanggar tarif.
Pantauan IDN Times, sekitar pukul 10.00 massa aksi sudah memasuki jalan A Yani Surabaya. Terlihat, para ojol ini mengenakan atribut kerja mereka, mulai dari jaket hingga helem dari masing-masing perusahaan aplikasi ojol. Tak hanya itu, mereka juga nampak membawa poster tuntutan.
Massa aksi terus long march hingga ke tengah Kota Pahlawan. Tujuan utama mereka adalah Kantor Dinas Perhubungan dan dan DPRD Jatim.
Berikut tiga tuntutan yang dibawa ojol dalam aksi hari ini:
1. Mendesak Dewan Perwakilan daerah diterbitkannya Perda terkait Angkutan Sewa Kusus
2. Menuntut Pemprov agar menerbitkan sanksi sosial kepada aplikator yg melanggar SK GUB Jatim dan surat rekomendasi kepada komdigi dari Pemprov Jatim
3. Hapus segala program aplikator yang melanggar tarif sesuai SK GUB Jatim yaitu 2.000/km semua layanan roda 2 dan 3.800/km tarif bersih untuk driver roda 4
